Sambut RUU Pelindungan Ketenagakerjaan, Elemen Buruh Suarakan Dukungan demi Kepastian Investasi dan Kesejahteraan

JAKARTA, 10 September 2026 — Berbagai konfederasi dan serikat pekerja di Indonesia secara resmi menyampaikan dukungan terhadap pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Pelindungan Ketenagakerjaan yang tengah diproses oleh DPR RI bersama Pemerintah. Dukungan ini disertai harapan besar agar regulasi baru tersebut memuat poin-poin yang pro-buruh tanpa mengesampingkan iklim investasi berkelanjutan demi menjamin kesejahteraan tenaga kerja nasional.

Pimpinan Pusat Serikat Pekerja Perikanan Indonesia (SPPI), melalui salah satu pengurusnya, Dalail, menyatakan bahwa keberadaan RUU Pelindungan Ketenagakerjaan sangat krusial untuk memperjelas payung hukum di tengah transformasi dunia kerja. Menurutnya, regulasi yang memberikan jaminan kepastian kerja, kepastian pendapatan, dan jaminan sosial akan melahirkan hubungan industrial yang harmonis.

“Kami memberikan dukungan penuh terhadap proses perumusan RUU Pelindungan Ketenagakerjaan ini. Namun, fokus utama kami adalah memastikan isi undang-undang ini benar-benar melindungi hak-hak mendasar buruh. Ketika hak-hak buruh terlindungi secara adil, konflik industrial dapat ditekan secara signifikan. Lingkungan kerja yang kondusif inilah yang sangat dicari oleh para investor,” tegas Dalail saat ditemui di Sekretariat DPP SPPI, Salemba, Jakarta Pusat.

Dalail menambahkan bahwa kepastian hukum mengenai aturan outsourcing, sistem pengupahan, hingga mekanisme pemutusan hubungan kerja (PHK) yang adil justru menjadi daya tarik utama bagi penanam modal asing maupun domestik. Investor membutuhkan stabilitas dan kejelasan aturan jangka panjang, bukan biaya tenaga kerja yang terlampau murah namun diiringi kerapuhan konflik sosial.

SPPI berharap proses pembahasan RUU ini berjalan transparan dan berkeadilan. Dengan pengesahan UU Pelindungan Ketenagakerjaan yang komprehensif, sektor industri nasional diharapkan makin berdaya saing, menarik arus investasi berkualitas, dan pada akhirnya mendongkrak tingkat kesejahteraan pekerja di seluruh Indonesia. (SKB)

Exit mobile version