Berita  

Ketua BEM Unindra Imbau Penyampaian Aspirasi Tidak Terprovokasi Isu “September Hitam”

Jakarta – Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Indraprasta PGRI (Unindra) mengimbau mahasiswa dan masyarakat agar tetap tenang serta tidak mudah terprovokasi oleh berbagai isu yang berkembang menjelang maupun sepanjang September, termasuk seruan yang menggunakan istilah “September Hitam”.

Imbauan tersebut disampaikan sebagai ajakan agar penyampaian aspirasi tetap dilakukan secara kritis, konstruktif, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Kebebasan menyampaikan pendapat merupakan bagian dari kehidupan demokrasi yang perlu dijalankan dengan penuh tanggung jawab,  dan tetap dalam koridor yang berlaku” menurut Helmi, sapaan akrabnya.

Ketua BEM Unindra menilai setiap mahasiswa memiliki hak untuk menyampaikan pandangan terhadap berbagai persoalan sosial, ekonomi, hukum, maupun kebijakan publik. Namun, penyampaian aspirasi tersebut hendaknya tidak dilakukan dengan cara yang dapat memicu keresahan atau mengganggu ketertiban umum.

Ia juga mengingatkan mahasiswa untuk tidak langsung mempercayai informasi yang beredar di media sosial, khususnya informasi yang belum jelas sumber dan kebenarannya. Setiap informasi yang diterima sebaiknya terlebih dahulu diperiksa dan dibandingkan dengan sumber yang dapat dipertanggungjawabkan.

“Sebagai mahasiswa yang merupakan bagian dari demokrasi dan kontrol terhadap pemerintah, kita jangan langsung percaya semua berita maupun seruan di medsos. Perlu kita cek kebenarannya” sambungnya.

Menurutnya, istilah “September Hitam” dapat muncul dalam berbagai konteks di ruang publik. Karena itu, mahasiswa perlu memahami konteks dari setiap seruan yang beredar dan tidak menjadikan sebuah isu sebagai alasan untuk melakukan tindakan yang merugikan diri sendiri maupun masyarakat.

“Kita juga harus dapat memahami konteks “September Hitam” sehingga tidak salah dalam menyikapi isu sehingga dapat merugikan kita maupun masyarakat” imbuhnya.

Ketua BEM Unindra menekankan bahwa penyampaian aspirasi seharusnya mengedepankan argumentasi dan substansi persoalan. Kritik terhadap pemerintah maupun lembaga negara dapat disampaikan secara terbuka sepanjang dilakukan secara tertib, damai, dan tidak melanggar hukum.

“Dalam menyampaikan aspirasi, kita tetap mengedapankan argumentasi dan substansi persoalan. Kita boleh mengkritik pemerintah namun dilakukan secara tertib dan tidak melanggar aturan” lanjutnya.

Ia berharap mahasiswa tetap menjaga sikap kritis sekaligus mengedepankan kedewasaan dalam menyikapi berbagai dinamika yang berkembang. Perbedaan pendapat, menurutnya, merupakan hal yang wajar dalam demokrasi dan dapat menjadi bagian dari proses mencari solusi atas berbagai persoalan.

Selain itu, mahasiswa diminta tidak mudah terpengaruh oleh ajakan yang bersifat provokatif, terutama apabila ajakan tersebut tidak memiliki sumber informasi yang jelas. Sikap kritis perlu disertai kemampuan untuk memilah informasi sehingga aspirasi yang disampaikan benar-benar berdasarkan persoalan yang dapat diverifikasi.

Ketua BEM Unindra juga mengajak seluruh elemen mahasiswa untuk menjaga komunikasi dan koordinasi apabila hendak menggelar kegiatan penyampaian pendapat. Koordinasi dinilai penting agar kegiatan dapat berlangsung dengan aman, tertib, serta tetap menghormati hak masyarakat lainnya.

Ia menegaskan bahwa menyampaikan aspirasi tidak harus dilakukan melalui tindakan yang berujung pada kericuhan. Berbagai ruang dialog, diskusi publik, kajian mahasiswa, audiensi, maupun mekanisme penyampaian pendapat lainnya dapat dimanfaatkan untuk menyampaikan kritik dan gagasan.

Dalam kesempatan tersebut, ia juga mengajak mahasiswa untuk bersama-sama menjaga suasana yang kondusif. Menurutnya, mahasiswa memiliki peran penting dalam memberikan edukasi kepada masyarakat melalui penyampaian informasi yang faktual serta tidak memperkeruh situasi dengan kabar yang belum terverifikasi.

Dengan demikian, Ketua BEM Unindra berharap momentum penyampaian aspirasi di bulan September dapat menjadi ruang bagi mahasiswa untuk menunjukkan sikap kritis, rasional, dan bertanggung jawab. Ia kembali mengimbau agar mahasiswa tidak terprovokasi oleh isu maupun seruan “September Hitam” dan tetap mengedepankan penyampaian aspirasi secara damai, tertib, serta sesuai ketentuan hukum yang berlaku. (RA)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *